Ilustrasi Kartu ATM yang tertelan saat melakukan tarik tunai (Foto: id.pinterest.com )

TEKNO

Gak Perlu Panik! Begini Cara Mengurus Kartu ATM BCA dan Bank Mandiri yang Tertelan di Mesin

Rabu 04 Des 2024, 21:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setiap bank yang ada di Indonesia, baik bank swasta maupun milik pemerintah mengeluarkan kartu ATM atau Automated Teller Machine atau yang biasa disebut Anjungan Tunai Mandiri.

Kartu ATM ini diberikan kepada nasabah dengan tujuan untuk memudahkan dalam pengambilan uang tunai secara mandiri melalui mesin ATM.

Untuk melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM, nasabah harus memasukkan kartu ATM nya terlebih dahulu ke dalam mesin.

Namun, beberapa nasabah yang menarik uang di mesin ATM mengalami masalah karena kartu yang dimasukkannya justru tertelan dan tidak dapat dikeluarkan.

Hal ini tentu saja membuat nasabah panik karena kartu tersebut berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Maka dari itu, daripada hanya sekadar panik, nasabah dapat melakukan beberapa hal untuk mengurus kartu ATM yang tertelan.

Lantas, apa saja yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut?

Berdasarkan informasi dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut beberapa hal yang dapat dilakukan jika kartu ATM tertelan mesin.

Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan

1. Buat Laporan ke Call Center Bank

Hal pertama yang pastinya harus dilakukan saat kartu ATM Anda tertelan di dalam mesin, yaitu melaporkannya ke pihak bank yang bersangkutan melalui call center nya.

Pastikan nomor call center bank yang dihubungi adalah nomor resmi. Anda bisa melihat nomor call center di website resmi bank atau akun media sosialnya.

Usahakan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak bank tidak lebih dari 1x24 jam agar pemblokiran kartu ATM Anda bisa segera dilakukan.

Sebab, jika laporan dibuat lebih dari 1x24 jam dan dalam rentang waktu tersebut terjadi transaksi menggunakan kartu itu, maka hal tersebut bukanlah tanggung jawab pihak bank.

2. Lakukan Pemblokiran Mandiri

Selain membuat laporan kepada pihak bank, Anda juga bisa melakukan pemblokiran secara mandiri lewat aplikasi mobile banking setiap bank.

Apabila Anda adalah nasabah BCA, maka Anda bisa menggunakan aplikasi BCA Mobile. Namun, jika Anda adalah nasabah bank Mandiri, maka aplikasi yang digunakan adalah Livin' by Mandiri,

3. Catat Alamat dan Mesin ATM

Pastikan juga untuk mencatat alamat tempat mesin ATM berada, waktu kejadian, dan nomor mesin ATM yang digunakan. Ini diperlukan agar pihak bank bisa

4. Buat Surat Kehilangan

Membuat surat kehilangan ke pihak berwajib juga perlu Anda lakukan apabila pihak bak terkait memintanya.

5. Buat Kartu ATM Baru

Terakhir, Anda bisa meminta pihak bank untuk membuatkan kartu ATM yang baru, jika kartu lama Anda tidak bisa dikeluarkan. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat kartu baru ini.

Nah, itu lah beberapa informasi mengenai cara mengurus kartu ATM yang tertelan ketika hendak melakukan transaksi tarik tunai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kartu ATMkartu atm tertelancara mengurus kartu atm tertelanATM BCAATM Mandiri

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor