Simak update terbaru pencairan dana bansos PKH tahap 6 untuk para KPM.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Update Terbaru Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 6 untuk KPM, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Selasa 03 Des 2024, 23:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak update terbaru soal pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 6 dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria khusus. 

Dana bansos ini bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. 

Tidak semua warga Indonesia menerima bansos PKH, hanya yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.

Kira-kira sudah sampai mana progres pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini? simak informasi selengkapnya di bawah sini.

Update Terbaru Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 6

Pencairan dana bansos tahap 6 untuk alokasi November-Desember 2024 mulai berlangsung. 

Dana bansos PKH ini disalurkan kepada KPM tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sejumlah bank milik negara (Himbara) turut ambil bagian dalam proses pencairan ini.

Hingga kini, Bank Mandiri mencatatkan progres pencairan tertinggi, yakni sebesar 75%, dengan distribusi bantuan yang sudah merata di berbagai wilayah. 

Di posisi kedua, Bank Syariah Indonesia (BSI) melaporkan pencairan sebesar 71%, meskipun masih berlangsung di beberapa daerah tertentu.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) baru mencapai 37% dan terus meningkatkan progresnya di sejumlah wilayah. 

Adapun Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki progres paling lambat, dengan angka pencairan baru menyentuh 12%.

Dikutip dari akun YouTube INFO BANSOS, aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa status SP2D untuk Bank Mandiri telah berada di tahap SI (Standing Instructions), menandakan pencairan tengah berlangsung secara bertahap. 

Di media sosial, banyak bukti pencairan yang dilaporkan oleh penerima manfaat, khususnya untuk wilayah Jambi dan Jawa Barat.

Penerima manfaat di daerah lainnya diharapkan segera mendapatkan bantuan seiring dengan percepatan proses penyaluran di bank-bank penyalur. 

Untuk memeriksa status pencairan Bansos PKH tahap 6, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia secara gratis.

Cek Bansos PKH 2024

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Cari dengan kata kunci Cek Bansos dan pasang di perangkat Anda.

2. Lakukan Registrasi dan Login

Buka aplikasi setelah terpasang. Daftarkan akun Anda dengan memasukkan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email. Jika sudah pernah mendaftar, cukup login dengan akun yang terdaftar.

3. Pilih Menu "Cek Bansos"

Setelah berhasil masuk, temukan opsi "Cek Bansos" di menu utama. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai data yang terdaftar di KTP.

4. Verifikasi dan Cek Data

Setelah mengisi data, klik tombol Cari Data. Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan hasil pencarian. 

Anda dapat melihat status penerimaan bansos secara langsung, apakah tercatat sebagai penerima atau tidak.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PKH?

Saldo dana bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu, seperti keluarga dengan anggota rumah tangga yang termasuk dalam kategori berikut:

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengecekan data untuk memastikan calon penerima tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau memiliki penghasilan yang dinilai cukup. 

Demikian informasi mengenai update terbaru pencairan dana bansos PKH tahap 6 untuk para KPM penerima bantuan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosBansos PKHsaldo dana bansosBansos PKH Tahap 6cek bansos pkhBantuan sosialProgram Keluarga Harapankeluarga-penerima-manfaat

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor