Tas Biru Bantuan Wapres Gibran Ternyata Telah Direstui Negara dan Mensos, Sempat Heboh di Media Sosial

Selasa 03 Des 2024, 12:21 WIB
Tas biru bertuliskan Bantuan Wapres Gibran ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Jakarta beberapa waktu yang lalu. (X/@anak__Ogi)

Tas biru bertuliskan Bantuan Wapres Gibran ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Jakarta beberapa waktu yang lalu. (X/@anak__Ogi)

POSKOTA.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali menghebohkan lini masa media sosial berkat aksinya.

Saat memberikan bantuan bagi korban banjir di Jakarta, terlihat tas biru bertuliskan Bantuan Wapres Gibran yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

Gibran terlihat membagikannya saat meninjau lokasi banjir di daerah Jakarta Timur pada Kamis, 28 November 2024 lalu. 

Istana: Wapres Gibran Pakai Biaya Operasional

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan mengenai sumber anggaran yang dipakai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk itu. 

Ia menyebut bahwa anggaran yang digunakan dalam bantuan tersebut adalah berasal dari biaya operasional wapres. 

"Dana bantuan dari wakil presiden, kan punya biaya operasional. Beliau bisa gunakan itu untuk bantuan ke masyarakat," kata Hasan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 2 Desember 2024. 

Ketika ditanyakan apakah biaya operasional Wapres Gibran itu berasal dari APBN atau bukan, Hasan hanya menyampaikan bahwa Gibran menggunakan biaya operasional. 

"Beliau punya biaya operasional. Biaya operasional itu bisa beliau gunakan untuk bantuan ke masyarakat," kata Hasan.

Sementara itu, terkait adanya Bantuan Wapres Gibran, Hasan tidak mempermasalahkannya. "Bantuan wapres kan enggak apa-apa," ungkapnya. 

Mensos: yang Penting Manfaatnya

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Wapres Gibran tidak perlu dipersoalkan. 

Sebab menurut Mensos, yang terpenting dari bansos tersebut adalah kebermanfaatnnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

News Update