POSKOTA.CO.ID - KPU Kota Bekasi mulai melakukan rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kota di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Meutia, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Selasa, 3 Desember 2024.
Sesuai jadwal, rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi tingkat kota digelar selama tiga hari, terhitung pada Selasa-Jumat, 3-6 Desember 2024.
"Rekapitulasi tingkat kota, hari ini mereka lakukan hasil perolehan suara, baik pemilihan gubernur dan wali kota yang berjalan secara bersamaan," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada wartawan, di lokasi pada Selasa, 3 Desember 2024.
Tahapan rekapitulasi tingkat kota merupakan rangkaian secara berjenjang yang sudah dilakukan oleh para petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
"Memastikan rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan oleh PPK. Lalu kita rekap sesuai atau tidak," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada tahap ini, data yang terkumpul akan kembali dicocokan dan diuji supaya tidak terjadi selisih.
"Jadi rekap ini juga menjadi ajang saling menguji kan, menguji keautentikan sebuah data hasil perolehan suara dari bawah ya," jelasnya.
Ali menegaskan, rangkaian rekapitulasi digelar secara transparan sambil disaksikan para saksi setiap saksi dari paslon.
"Jadi rekap ini dijalankan secara terbuka, transparan, dan masing-masing saksi paslon memiliki hak untuk melakukan koreksi sepanjang dikuatkan dengan data-data yang ada," ungkapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.