KPM Terdata Kemensos Berhak Terima Dana Bansos PKH BPNT, Begini Cara Periksa DTKS

Selasa 03 Des 2024, 22:15 WIB
PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

3. Isi Nama Sesuai KTP

Selanjutnya Anda harus mengisi nama lengkap yang sesuai dengan data KTP. Pastikan nama tersebut telah sesuai dengan data agar proses pencarian dapat berhasil.

4. Cari Data

Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.

Nama serta data diri KPM yang tertera sebagai penerima bantuan untuk periode yang disebutkan, maka berhak mendapatkan pencairan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update