POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini pemerintah tengah mempercepat proses penyaluran bantuan dana sebelum penutupan anggaran tahun 2024.
Nominal bantuan Rp600.000 dikhususkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).
KPM bisa melakukan mengecek status penerima dengan mengakses laman resmi cekbansos dari kemensos lewat HP. Menggunakan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduan lengkapnya simak berikut.
PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari kanal YouTube 'KABAR BANSOS' terkait bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah memulai proses penyaluran dana. Penerima manfaat diminta segera memeriksa saldo pada kartu KKS mereka.
Kabar gembira datang dari wilayah Aceh, di mana bantuan PKH dan BPNT melalui Bank BSI sudah mulai tersalurkan. Bantuan ini termasuk tambahan senilai Rp800.000 bagi KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih.
Sementara itu, bank penyalur lainnya, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI, masih menunggu proses pencairan lebih lanjut, yang diperkirakan akan dilakukan dengan segera atau dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, surat undangan untuk pengambilan bantuan PKH dan BPNT mulai dibagikan. Penerima manfaat diimbau mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.