POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikabarkan segera cair dalam waktu dekat.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @upt.p4op mengungkapkan bahwa dana KJP Plus tahap terbaru akan segera disalurkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun tersebut, diketahui bahwa saldo bansos KJP akan segera tersalurkan kepada peserta didik mulai 6 Desember 2024 mendatang.
"Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan November-Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap muli 6 Desember 2024," tulis akun tersebut.
Kabar ini pun menjadi angin segar bagi para peserta KJP. Mereka sudah cukup lama menantikan informasi mengenai pengalokasian bansos KJP periode baru.
Adapun, jumlah penerima bantuan pada periode kali ini totalnya mencapai 523.622 peserta didik yang terdata sebagai penerima bansos KJP PLus.
Jumlah ini merupakan total keseluruhan dari semua kategori penerima KJP Plus, yakni Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama (SMA), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Mengutip dari laman resminya, KJP Plus merupakan sebuah program yng diadakan untuk menyediakan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Jakarta yang berasal dari kalangan tidak mampu.
Bantuan ini diadakan dengan tujuan untuk membantu para pelajar yang berdomisili di DKI Jakarta agar bisa mendapatkan akses ke fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi.
Para peserta bantuan KJP adalah mereka yang telah memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan. Ika tidak memenuhi persyaratan ini, maka Anda tidak akan bis jadi penerima bantuan.
Syarat menjadi penerima KJP Plus
Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
- Menggunakan angkutan umum.
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
- Daya pemanfaatan internet rendah.
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Cara Cek Penerima KJP 2024
- Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
- Selanjutnya klik tombol "Cari Data"
- Sistem kemudian akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.
Demikian informasi mengenai syarat daftar jadi penerima dana bansos KJP Plus tahap 2 Tahun 2024 periode November 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhtsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.