POSKOTA.CO.ID - Satu unit mobil pikap bernomor polisi (Nopol) A 9371 PA mengalami kecelakaan di ruas Tol Merak arah Tangerang, Kilometer 37.300 B, Senin pagi, 2 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Iptu Sofiudin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
"Benar. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB," katanya, Senin, 2 Desember 2024.
Sofi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pikap yang dikendarai oleh Yadi, warga Kabupaten Serang melaju dari arah Merak menuju Tangerang.
Setibanya di lokasi kejadian, pikap yang dikendarai oleh Yadi disalip oleh kendaraan tak dikenal.
"Truk tersebut berjalan di lajur 2. Setibanya di TKP, kendaraan pukap tersebut disalip oleh kendaraan lain dari lajur 2 ke lajur 3," jelasnya.
Baca Juga:
Bukan Rem Blong, Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakbar Gegara Sopir Truk Mengantuk
Menurutnya, supir tidak fokus hingga akhirnya membanting stir ke kiri dan kendaraan pikap terbalik dengan posisi miring kedua roda kiri di atas.
"Karena mobil sempat terseret dan mengeluarkan percikan api dari gesekan dengan aspal, mobil pikap tersebut kemudian terbakar," ungkapnya.
Akibatnya, pengemudi pikap tersebut menderita luka bakar ringan di bagian kaki dan tangannya.
"Korban sudah mendapatkan penanganan medis karena menderita sejumlah luka bakar di tangan dan kakinya. Saat ini kendaraan pikap sudah diamankan oleh Satlantas Polresta Tangerang," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.