Polisi Pembunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon di Bogor Jalani Pemeriksaan Etik

Senin 02 Des 2024, 19:02 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi korban pembunuhan. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Polisi pembunuh ibu kandung menggunakan tabung gas melon di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menjalani pemeriksaan etik.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi berinisial NP (35) akan disampaikan.

"Saat ini masih berjalan pemeriksaannya. Nanti akan disampaikan oleh Kabid Humas ya," ujar Bambang kepada wartawan dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Bambang memastikan, jika terduga pelaku yang berdinas di Polres Kabupaten Bekasi tersebut bersalah, tindakan tegas akan diambil.

"Nanti jika memang bersalah pada saat pemeriksaan akan kita  tindak tegas pastinya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang polisi diduga menganiaya ibu kandung hingga tewas. Korban berinisial HS (61) dipukul gas melon oleh pelaku pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Saat ini korban tengah dibawa ke RS Kenai oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Rio.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap. Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap Polres Bogor.

"Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Ia menyebut, pelaku tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu, tindak pidana diproses Polres Bogor.

Berita Terkait
News Update