Tindakan penganiayaan ini dilakukan pelaku pada Minggu malam, 1 Desember 2024 di rumah ibunya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban tewas setelah didorong kemudian dipukul menggunakan gas LPG berukuran 3 kilogram di TKP.
-->
Ilustrasi seorang oknum polisi membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas LPG 3 kg.
Tindakan penganiayaan ini dilakukan pelaku pada Minggu malam, 1 Desember 2024 di rumah ibunya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban tewas setelah didorong kemudian dipukul menggunakan gas LPG berukuran 3 kilogram di TKP.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.