NIK KTP Ini Terdata Kemensos Menerima Dana Bansos Rp400.000 BPNT Periode Akhir Tahun 2024

Senin 02 Des 2024, 18:26 WIB
saldo bansos segera cair dari BPNT. (poskota/faiz)

saldo bansos segera cair dari BPNT. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP yang telah terdata Kemensos berhak menerima dana bansos Rp400.000 program BPNT, cek di sini. 

Masyarakat bisa cek sekarang datanya di web resmi Kemensos untuk memastikan telah menjadi peenrima dana bantuan sosial periode akhir tahun 2024. 

Diantaranya ada bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yang telah masuk periode salur terakhir tahun ini. 

Menurut jadwal, sekarang sudah mulai disalurkan dana bansos BPNT Rp400.000 periode pencairan November-Desember 2024. 

Program Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai namanya adalah penyaluran bantuan sosial yang diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan. 

Pada awalnya program ini diberikan dalam bentuk saldo belanja di e-warung. Namun sekarang pemerintah telah menyalurkan bansos BPNT secara tunai. 

Nominal bantuannya adalah Rp2.400.000 per tahun dengan skema pencairan Rp400.000 per tahap sebanyak 6 kali dalam setahun. 

Bagi Anda yang ingin menerima pencairan dana bansos Rp400.000 program BPNT tahap 6 alokasi November-Desember, pastikan kembali sudah aktif jadi KPM di website Kemesos. 

Cara Cek KPM Bansos BPNT

Jadi penyaluran bansos BPNT diterima oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah. 

Yakni keluarga kurang mampu yang berada di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin. Bansos BPNT ini disalurkan tanpa komponen penerima. 

Adapun untuk cara cek KPM Bansos BPNT Rp400.000 periode akhir tahun 2024, ikuti langkah-langkahnya berikut ini: 

1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah pencairan yakni nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. 
3. Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP. 
4. Beri tanda centang pada captcha di laman situs. 
5. Klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi KPM. 

Sangat mudah bukan? Setelah memastikan diri telah lolos menjadi KPM bansos BPNT, tinggal menunggu giliran untuk pencairan saldo Rp400.000 periode akhir tahun 2024. 

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun masyarakat yang berhak menerima pencairan dana bansos adalah pemilik NIK KTP yang sudah memenuhi syarat sebagai berikut: 

  • Memiliki e-KTP
  • Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain

Kabar baiknya di awal Desember 2024 ini terpantau pemerintah mulai kembali menyalurkan dan bansos tunai kepada masyarakat. Siap-siap bagi KPM yang sudah terpilih segera menerima pencairan saldo periode November-Desember 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update