POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan dana bansos BPNT haruslah memenuhi kriteria penerima dan terdaftar.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang mencairkan kepada masyarakat demi memenuhi kebutuhan pangan.
Bansos ini dicairkan kepada KPM setiap dua bulan sekali dan terdapat 6 tahap pencairan dalam satu tahun, dengan pencairan dana Rp400.000 dalam setiap tahapnya.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Berikut inilah kriteria yang harus penuhi oleh calon penerima bansos untuk mendapatkan pencairan dana:
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Berpenghasilan Rendah
Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.
Mengutip dari Kemensos Ri, untuk mendaftar sebagai penerima bansos dan terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mendaftar melalui Desa atau Kelurahan setempat.
Selain mendaftar secara langsung, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.
Cara Daftar Bansos BPNT
Untuk mendaftarkan bansos, masyarakat perlu mengakses aplikasi yang sudah dikembangkan oleh Kemensos yaitu Aplikasi Cek Bansos, ikuti caranya berikut ini:
- Unduh dan install Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi untuk membuat akun menggunakan data diri
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Masukkan data calon penerima
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan
Setelahnya calon penerima dapat mengirim pengajuan tersebut dan tunggu hingga hasil pengajuan menyatakan penerimaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.