POSKOTA.CO.ID – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kontribusinya dalam menegakkan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 5 November 2024 kemarin di Jakarta.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya Kejaksaan dalam memastikan badan usaha memenuhi kewajibannya terhadap program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan dampak positif yang signifikan. “Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan komitmen besar dalam mendukung penegakan aturan JKN. Kolaborasi ini memastikan bahwa badan usaha menjalankan kewajibannya, sehingga hak pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan terpenuhi,” ucap Diah dalam keterangannya Senin, 2 Desember 2024.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan BPJS Kesehatan bekerja sama menangani kasus ketidakpatuhan badan usaha. Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan membantu menyelesaikan berbagai kasus perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN. Upaya ini tidak hanya melindungi hak pekerja tetapi juga memperkuat keberlanjutan program JKN secara nasional.
Diah juga menyebut bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap sinergi lintas sektor. Menurutnya, kerja sama seperti ini penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan badan usaha dan memastikan seluruh pekerja terlindungi oleh program JKN.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain, karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja tetapi juga bagi keberlanjutan sistem kesehatan nasional,” ujarnya.
Salah satu peserta acara, Andi, yang juga perwakilan dari badan usaha, memuji langkah BPJS Kesehatan dalam membangun kolaborasi dengan Kejaksaan. Ia menilai bahwa penghargaan ini menunjukkan hasil nyata dari kerja sama yang dilakukan.
“Kehadiran Kejaksaan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Program JKN adalah kebutuhan penting, dan penegakan ini memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” kata Andi.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara khusus yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari badan usaha, institusi pemerintah, dan masyarakat umum. Acara tersebut juga menjadi momen bagi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan program JKN. Dalam sambutannya, Diah menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak dapat dicapai tanpa dukungan aktif dari institusi seperti Kejaksaan.
Selain pemberian penghargaan, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai tantangan dan solusi dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN. Dalam diskusi tersebut, banyak peserta mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat program JKN.
Andi juga menambahkan bahwa edukasi mengenai kewajiban badan usaha dalam program JKN sangat penting untuk meningkatkan kesadaran. Menurutnya, banyak perusahaan yang belum memahami tanggung jawab mereka, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih strategis.