Kapan Jadwal Pencairan Subsidi Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 ? Cek Tanggalnya di Sini

Senin 02 Des 2024, 23:02 WIB
Ilustrasi anak-anak penerima saldo dana KJP Plus tahap 2. (Pixabay/stokpic)

Ilustrasi anak-anak penerima saldo dana KJP Plus tahap 2. (Pixabay/stokpic)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan seputar kapan jadwal pencairan subsidi dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ramai ditanyakan masyarakat.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu program yang dibuat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakart untuk membantu menyejahtrakan warganya, khususnya dalam bidang pendidikan.

Tujuan dari bansos ini, yaitu untuk memberikan akses yang mudah kepada para peserta didik di Jakarta agar tidak lagi mendapatkan diskriminasi dalam pendidikan.

Penyaluran dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 sudah selesai dilakukan sejak Oktober 2024. Kini, masyarakat pun tengah menantikan pencairan untuk periode terbaru.

Berdasarkan infomasi dari akun Instagram @upt.p4op, dikabarkaan bahwa dana bansos KJP Plus tahap 2 akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini.

"Pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan November-Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024," tulis akun tersebut.

Bila mengacu pada tanggal yang telah diumumkan itu, maka bisa dipastikan jika saldo bansos KJP akan segera diterima oleh para siswa dalam beberapa hari ke depan.

Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 2

Terdapat sedikit perbedan jumlah penerima KJP Plus tahap 2 dengan tahap 1. Pada tahap sebelumnya jumlah pesert KJP mencapai 533.469 orang.

Sementara, pada tahap ini jumlahnya mengalami sedikit penurunan sehingga totalnya menjadi 523.622 peserta didik.

" Jumlah penerima KJP Plus tahap 2 sebanyak 523.622 peserta didik," tulis akun @upt.p4op.

Berikut ini rincian jumlah penerima bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 yang hrus diketahui.

  1. SD/MI: 242.919 orang
  2. SMP/MTS: 147.341 orang
  3. SMA/MA: 48.876 orang
  4. SMK: 83.403 orang
  5. PKBM: 1.083 orang

Sementara itu, setiap peserta KJP Plus akan menerima dana bantuan dengan nilai yang berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikannya. Berikut rincian selengkapnya.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Demikian informasi mengenai jadwal pasti pengalokasian saldo dana bansos KJP Plus tahap 2 Tahun 2024 periode November 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update