POKSOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Tim Pengawasan Obat dan Makanan menemukan beberapa bahan pangan yang mengandung formalin di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 Desember 2024.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap 29 sampel pangan yang beredar di pasar tersebut.
"Dari 29 sampel makanan tersebut, enam di antaranya yakni ikan asin teri, 2 terasi, 1 tahu coklat, dan 1 tahu putih mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan pewarna rhodamin B," katanya, Senin, 2 November 2024.
Selain melakukan pengecekan terhadap bahan pangan, Dinkes Kabupaten Tangerang juga melakukan pengawasan penjualan obat keras atau tanpa izin edar.
"Kami temukan obat keras dan obat tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya kami berikan pembinaan kepada pedagang dan pengelola pasar. Sementara untuk obat keras dan obat tanpa izin edar yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah peredarannya lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan rutin ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan obat yang beredar ke masyarakat memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
"Kami harap masyarakat dan pedagang sadar akan pentingnya produk yang aman dan legal agar tercipta lingkungan sehat dan aman bagi semua," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.