ADVERTISEMENT

6 Produk Pangan Berformalin Ditemukan di Pasar Babakan Legok Tangerang

Minggu, 24 Maret 2024 12:56 WIB

Share
Pemeriksaan sampel makanan di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)
Pemeriksaan sampel makanan di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Peredaran Obat pada Bulan Ramadhan ini.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan secara acak di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Tangerang, satu di antaranya Pasar Babakan di Kecamatan Legok.

Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, pihaknya menemukan enam produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin," kata Desi pada Minggu, 24 Maret 2024.

Adapun sampel makanan yang mengandung formalin antara lain mie basah, mie kuning, tahu putih basah, dan tahu coklat kotak. Sementara untuk bahan berbahaya rhodamin terdapat pada produk pacar cina.

"Terkait ditemukannya sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya itu, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual dan pembeli," ungkapnya. 

Desi melanjutkan, pihaknya turut melakukan pemeriksaan produk pertanian dan perikanan. Namun, tidak ditemukan kandungan berbahaya pestisida dan logam berat pada produk-produk tersebut.

"Tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya dan logam berat dari produk perikanan yang diperiksa," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan bahan pangan, pihak Dinkes Kabupaten Tangerang juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat.

Dari lima toko kosmetik, ada beberapa produk kosmetik tidak berizin edar dan kedaluwarsa. Dinkes Kabupaten Tangerang juga menemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT