POSKOTA.CO.ID - Jika ingin mengecek apakah data KTP Anda sudah dipakai untuk pinjol atau belum sekarang bisa dilakukan dengan mudah.
Pinjol atau pinjaman online seringkali menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman uang.
Nah seringkali terjadi data KTP digunakan oleh orang lain untuk mengajukan pinjol tanpa diketahui oleh sang pemilik.
Jika Anda ingin mengetahui apakah KTP yang dimiliki sudah dipakai meminjam uang di pinjol atau belum, berikut ini beberapa caranya.
1. Melalui medsos Dukcapil
Pertama Anda bisa hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek data KTP.
Caranya adalah mengirim pesan melalui akun media sosial resmi Dukcapil di akun akun @ccdukcapil atau @HaloDukcapil dengan format pesan: #NIK#Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telepon.
Tunggu saja balasan dari pihak Dukcapil untuk memastikan data KTP Anda aman dari pinjaman online.
2. Gunakan Aplikasi Cek KTP Online
Cara berikutnya bisa gunakan aplikasi cek KTP online untuk memastikan keamanan data KTP milik Anda.
Sekarang ini ada aplikasi Cek KTP online yang bisa diunduh secara gratis melalui perangkat HP dan tersedia di Play Store maupun App Store.
Anda bisa instal aplikasinya dan gunakan data KTP di dalam aplikasi untuk melihat apakah data digunakan pinjol atau tidak.
3. Periksa Status di SLIK OJK
Kemudian bisa cek data KTP Anda secara online di website resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).