POSKOTA.CO.ID - Di awal Desember 2024 ini masyarakat sedang menantikan pencairan dana bantuan sosial pendidikan program KJP Plus dari pemerintah, simak selengkapnya di sini.
Berbagai program bantuan sosial diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk bsia memenuhi kebutuhannya.
Termasuk di bidang pendidikan, ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan khusus untuk siswa kurang mampu sehingga bisa menyelesaikan jenjang sekolah.
Namun khusus untuk warga DKI Jakarta, ada program bantuan pendidikan yang diberikan untuk para siswa melalui KJP Plus.
Program KJP Plus
KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan bentuk dukungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu para siswa kurang mampu bisa menyelesaikan pendidikan.
Penerimanya adalah kalangan siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah menengah Atas (SMA) sederajat.
Program bantuan ini mampu memberikan uluran tangan kepada para siswa sehingga bisa tetap bersekolah.
Bantuan KJP Plus ini kembali diberikan pada periode salur tahun 2024, dan kabarnya kembali cair di awal Desember ini.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus, bisa cek saldo rekening berkala untuk memastikan penerimaan dana yang cair melalui bank DKI.
Jika saldo sudah turun dari pemerintah, segera cairkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli seragam, tas, sepatu, alat tulis, pembayaran SPP, dan lainnya.
Nominal Bantuan KJP 2024
Adapun untuk nominal bantuan KJP yang disalurkan pemerintah kepada siswa kurang mampu di wilayah DKI Jakarta disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rincian saldo yang cair: