Ilustrasi aksi penyadapan oleh hacker. (Freepik.com)

TEKNO

Amankan Data Anda dari Penyadapan Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya

Senin 02 Des 2024, 21:18 WIB

POSKOTA.CO.ID – Apakah aplikasi pinjol ilegal bisa menyadap HP, WhatsApp, atau mobile banking Anda? 

Kekhawatiran ini sering muncul di masyarakat terkait keamanan data pribadi. Berikut penjelasannya:

Bisakah Pinjol Ilegal Menyadap Perangkat Anda?

Kekhawatiran mengenai aplikasi pinjol ilegal menyadap perangkat bukanlah hal baru. 

Berikut hal yang perlu diperhatikan:

1.    Sumber Aplikasi

Dari Play Store atau App Store:

Aplikasi dari platform resmi memiliki risiko penyadapan lebih kecil karena sudah diverifikasi.

Dari Sumber Tidak Resmi:

Aplikasi dari situs tak terpercaya atau link WhatsApp berisiko tinggi karena bisa mengandung malware.

2.    Hati-Hati Terhadap File dari Debt Collector

Hindari membuka file APK dari debt collector, karena berpotensi membawa spyware yang mencuri data.

3.    Perbandingan Keamanan iPhone dan Android:

Langkah Mengatasi Aplikasi Pinjol Ilegal

1.    Reset Pabrik:

Reset ponsel ke pengaturan pabrik untuk menghapus malware, tapi cadangkan data penting lebih dulu.

Belum Banyak Orang Tau, Aplikasi Penghasil Uang Ini Siap Bayar Meski Kamu Sedang Tidur!

2.    Hindari Klik Tautan Asing:

Jangan klik link dari nomor tak dikenal atau unduh file mencurigakan via WhatsApp.

3.    Gunakan Aplikasi Resmi:

Selalu unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store untuk keamanan lebih baik.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

•    Pilih Pinjol Resmi:

Gunakan layanan yang terdaftar di OJK untuk melindungi data pribadi.

•    Batasi Akses Data:

Jangan berikan izin akses data sensitif pada aplikasi jika tidak diperlukan.

•    Gunakan Lembaga Keuangan Resmi:

Pilih layanan dari lembaga yang diawasi OJK untuk keamanan lebih terjamin.

Itulah informasi mengenai cara menghindari aplikasi pinjol ilegal untuk mengamankan diri dari tindak penyadapan yang dapat merugikan. Semoga bermanfaat

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjol ilegalaplikasi pinjol ilegalwhatsappWAM-Banking

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor