Akhirnya! Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 November-Desember Akan Cair Pekan Ini, Segera Cek Status Penerima

Senin 02 Des 2024, 20:34 WIB
Bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2024 alokasi November-Desember cair pekan ini. (Disdik DKI Jakarta)

Bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2024 alokasi November-Desember cair pekan ini. (Disdik DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat DKI Jakarta, penyaluran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang sangat dinanti akhirnya akan terealisasi pada pekan ini. 

Program bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut diperkirakan memberikan manfaat besar, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dan memiliki anak usia sekolah. 

Berdasarkan informasi dari lama Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op, tanggal pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 akan dimulai secara bertahap tanggal 6 Desember mendatang.

Tahap 2 tersebut merupakan periode akhir tahun 2024 untuk alokasi bulan November-Desember.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024," demikian seperti yang tertulis dalam keterangan unggahan @upt.p4op, Senin, 2 Desember 2024.

Menyasar sebanyak 523.622 peserta didik di tahap ini, pencairan dana bansos KJP Plus bisa dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening.

Kemudian dilanjut dengan cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 

Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan menerima dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya. 

Berikut rincian nominal yang akan diterima oleh para siswa:

1. Siswa SD/MI

- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Berita Terkait

News Update