Selamat! Para Alumni Kartu Prakerja 2024 dari Gelombang 1 Akan Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp25 Juta!

Minggu 01 Des 2024, 12:34 WIB
Saldo DANA gratis hingga Rp25 juta akan diberikan kepada para alumni Kartu Prakerja 2024 dari gelombang 1.(Poskota/Shandra)

Saldo DANA gratis hingga Rp25 juta akan diberikan kepada para alumni Kartu Prakerja 2024 dari gelombang 1.(Poskota/Shandra)

Melalui program ini, peserta mendapatkan akses pelatihan berbasis online maupun offline, serta insentif dana sebagai bentuk dukungan ekonomi. 

Program ini telah berjalan sejak 2020 dan telah memberikan manfaat kepada jutaan penerima dari berbagai gelombang.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang memberikan pelatihan dan insentif bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan kerja. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Jika Anda berminat mendaftar, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pendaftar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

2. Berusia Minimal 18 Tahun

Program ini ditujukan untuk masyarakat yang sudah cukup usia dan tidak dalam kategori anak-anak atau remaja di bawah umur.

3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa di institusi pendidikan formal.

4. Sedang Mencari Kerja atau Ingin Meningkatkan Keterampilan

Pendaftar dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti:

  • Pengangguran atau pencari kerja.
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  • Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.
  • Pelaku usaha kecil atau UMKM.

5. Tidak Termasuk dalam Kategori Penerima Bantuan Pemerintah Lain

Peserta tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti:

  • Bantuan Sosial Tunai (BST).
  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU).

6. Bukan Pejabat atau Pegawai Pemerintah

Program ini tidak berlaku bagi individu yang menjabat sebagai:

  • Pejabat negara.
  • Pimpinan atau anggota DPR/DPRD.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Anggota TNI/Polri.
  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

7. Satu Kartu Keluarga, Maksimal Dua Orang

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan maksimal dua orang yang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Setelah memastikan semua syarat terpenuhi, Anda bisa segera mendaftar melalui situs resmi Kartu Prakerja.

Berita Terkait
News Update