POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demo menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Cileles, Minggu, 1 Desember 2024.
Warga dari ke empat desa di dua kecamatan tersebut meliputi Desa Daroyon, Gemuruh, Pasirgintung, dan Muara Dua.
Warga menilai, rencana pembangunan TPST yang akan dibangun di atas lahan Perhutani tersebut telah menyalahi aturan karena berdekatan dengan peemukiman warga.
"Tak hanya itu, pembangunan TPST yang saat ini mulai digarap itu tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar," ungkap Fahruroji, salah seorang tokoh masyarakat dalam aksi demo itu.
Menurutnya, Pemkab Lebak harus meninjau ulang penyediaan lahan untuk pembangunan TPST tersebut. Selain itu, Pemkab juga harus melakukan kajian terlebih dahulu atas rencana pembangunan tersebut.
"Harus dilakukan kajian dulu, Amdal-nya seperti apa, dan harusnya disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Tidak ujug-ujug langsung membangun," katanya.
Fahruroji mengaku terkejut dengan adanya alat berat yang diturunkan untuk menggarap pembangunan akses jalan menuju lokasi pembangunan TPST. Harusnya sebelum dilakukan pembangunan, pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Kami merasa kaget dan terkejut, karena tidak ada sosialisasi dulu. Maka dari itu, kami turun ke jalan menolak rencana pembangunan TPST itu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Koordinator aksi demo, Anas menuturkan, aksi demo ini dilakukan warga menolak keras rencana pembangunan TPST. Ia dan warga lainnya juga meminta Pemkab Lebak melakukan kajian terhadap lahan yang akan dibangun TPST itu.
"Lokasi pembangunan TPST terlalu berdekatan dengan permukiman warga. Sehingga membuat kami khawatir akan dampak polusi yang ditimbulkan, maka dari itu, kami minta Pemkab Lebak dan Provinsi Banten melakukan kajian terlebih dahulu atas rencana pembangunan TPST itu," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.