Penerima BPNT Kategori Ini Dapat Pencairan Dana Bansos Dobel Rp800.000 - Rp1.200.000, Berikut Info Updatenya

Minggu 01 Des 2024, 22:26 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Ilustrasi penyaluran dana bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal Desember 2024, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) telah mendapatkan dana bansos bantuan pangan non tunai (BPNT).

Saldo bansos BPNT yang masuk ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk periode November - Desember 2024 sebesar Rp400.000.

Dalam penyaluran kali ini, ada kategori penerima manfaat yang mendapat dobel sebesar Rp800.000 untuk periode Juli - Oktober 2024 dan Rp1.200.000 untuk periode Juli - Desember 2024.

Keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut ialah KPM Peralihan Pos ke rekening KKS.

Bansos BPNT 2024 Sudah Cair

Mengutip dari kanal YouTube Info bansos, penyaluran bantuan sosial di awal bulan Desember ini bukan hanya untuk KPM periode November - Desember 2024.

Tetapi pencairan dilakukan bersamaan dengan KPM peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS untuk periode Juli - Agustus dan September - Oktober 2024.

Selain itu, KPM peralihan juga akan mendapat dana bantuan untuk periode November - Desember 2024. Namun karena sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sifatnya dinamis, penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.

Apabila dari hasil pengecekannya masih terdaftar sebagai penerima bansos di periode November - Desember 2024, maka bantuan akan segera disalurkan.

Dari hasil pantauan, KPM peralihan ada yang sudah mendapatkan bantuannya secara rapel enam bulan sekaligus sebesar Rp1.200.000 untuk periode Juli - Desember 2024.

Adanya perbedaan periode salur dan jumlah dana bantuan ini, karena KPM peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS belum mendapatkan bantuan sejak Juli 2024, sehingga saat sudah dialihkan pencairannya bantuan diberikan sekaligus.

Kabar terbaru pencairan pada 1 Desember 2024 ini, Bank BNI telah menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp400.000 untuk periode November - Desember 2024.

Berita Terkait
News Update