POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat penerima bansos berhak menerima uang gratis senilai Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.
Subsidi BPNT senilai Rp400.000 yang mencakup periode November-Desember 2024 sudah mulai terpantau cair ke beberapa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak kemarin.
Proses pencairan ini berlangsung secara bertahap, dan banyak dari penerima manfaat yang melaporkan telah menerima bantuan tersebut di rekening masing-masing.
Menurut informasi yang dilaporkan oleh kanal Naura Vlog, pada pukul 10:06 WIB, 30 November 2024, bantuan sosial sebesar Rp400.000 masuk ke rekening melalui Bank BNI.
Tidak hanya Bank BNI, pencairan subsidi BPNT juga dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk periode November-Desember 2024.
Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan, dalam bentuk bantuan tunai yang dapat digunakan untuk membeli pangan.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima sejumlah uang yang dapat dicairkan dan digunakan untuk membeli bahan pangan di mitra yang telah disiapkan pemerintah.
Subsidi ini membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Selain itu, BPNT juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga dengan ekonomi di bawah 25 persen.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima. Berikut adalah pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat.
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Hanya warga negara Indonesia yang berhak menerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan di Indonesia.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Valid
Penerima bantuan sosial wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia.
KTP yang valid menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi penerima bansos. Pastikan KTP yang dimiliki tidak kadaluarsa dan sudah terdaftar dengan benar di sistem administrasi pemerintah.
3. Terdaftar di Wilayah Administrasi yang Sesuai
Penerima bansos juga harus terdaftar dalam wilayah administrasi yang sesuai dengan data kependudukan mereka.
Data alamat yang tercatat dalam KTP akan menjadi referensi untuk memastikan bahwa penerima bantuan berada dalam wilayah yang dapat diakses dan layak menerima bantuan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Terdata dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Syarat utama lainnya untuk dapat menerima bantuan sosial adalah terdaftar dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memetakan keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Data ini mencakup informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi keluarga, yang digunakan untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
5. Pendaftaran di DTKS Jika Belum Terdaftar
Bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan terdekat.
Proses pendaftaran ini penting agar data penerima bantuan sosial dapat segera dimasukkan ke dalam sistem DTKS dan keluarga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan Anda mengunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk mempercepat proses pendaftaran.
Cara Mencairkan Bansos Melalui Mesin ATM Terdekat
Salah satu cara yang paling mudah dan umum untuk mencairkan dana bansos adalah melalui mesin ATM. Berikut adalah cara selengkapnya
1. Cari Mesin ATM Bank Himbara Terdekat
Pilih mesin ATM dari salah satu bank Himbara yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Mesin ATM ini tersebar luas di berbagai area, mulai dari pusat perbelanjaan hingga area permukiman.
2. Siapkan KKS Merah Putih
Pastikan Anda membawa rekning KKS Merah Putih yang sudah diberikan oleh pemerintah. KKS ini adalah kartu yang digunakan untuk mengakses dana bantuan sosial yang telah disalurkan ke rekening Anda.
3. Masukkan KKS ke Mesin ATM
Masukkan rekening KKS Merah Putih ke mesin ATM seperti halnya Anda menggunakan kartu ATM pada umumnya.
4. Pilih Menu “Tarik Tunai”
Setelah memasukkan PIN yang benar, pilih menu “Tarik Tunai” pada layar mesin ATM. Di layar tersebut, Anda akan diminta untuk memilih jumlah dana yang ingin Anda tarik, yang sesuai dengan saldo yang tersedia di rekening KKS.
5. Ambil Uang dan Struk
Setelah transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai yang Anda tarik serta struk transaksi sebagai bukti pencairan.
6. Simpan Struk Sebagai Bukti
Jangan lupa untuk menyimpan struk transaksi yang diberikan oleh mesin ATM. Struk ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah melakukan pencairan dana bansos melalui mesin ATM.
Cara Mencairkan Bansos Melalui Agen Bank
Jika Anda tidak dapat menemukan mesin ATM terdekat atau lebih memilih melakukan pencairan di tempat lain, Anda juga dapat mencairkan dana bansos melalui agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Simak caranya.
1. Cari Agen Bank Terdekat
Cari agen bank terdekat yang telah bekerja sama dengan bank Himbara. Agen-agen ini sering kali berada di tempat yang mudah dijangkau, seperti warung, kios, atau pusat layanan yang sudah bermitra dengan bank.
2. Bawa KKS dan Identitas Diri
Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih serta kartu identitas diri seperti KTP. Kedua dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi bahwa Anda adalah penerima bansos yang sah dan berhak atas bantuan tersebut.
3. Informasikan Jumlah yang Akan Ditarik
Setelah tiba di agen bank, beritahukan kepada petugas atau pemilik agen bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos. Petugas akan memproses transaksi dan meminta Anda untuk menunjukkan KKS serta KTP.
4. Tunggu Proses Pencairan
Petugas agen bank akan memproses pencairan dana sesuai dengan data yang tertera di KKS Anda. Setelah transaksi selesai, uang tunai yang Anda tarik akan diserahkan langsung kepada Anda.
5. Simpan Bukti Transaksi
Pastikan Anda mendapatkan bukti transaksi berupa struk atau tanda terima dari agen bank sebagai bukti bahwa Anda telah mencairkan dana bansos. Simpan bukti ini untuk referensi dan pelaporan jika diperlukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan dana bansos dari subsidi BPNT tahap keenam dengan mudah melalui ATM atau agen bank yang telah ditunjuk.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.