POSKOTA.CO.ID - Apakah nomor hp kamu sering dihubungi oleh kontak asing yang mengaku dari pinjaman online? Jika sering, tentu hal ini cukup mengganggu, bukan?
Pinjaman online alias pinjol saat ini menjadi alternatif keuangan bagi masyarakat karena kemudahan aksesnya.
Namun, tidak semua pinjol aman, lho. Tak jarang ada kasus yang menyalagunakan data pribadi. Hal ini biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
Namun, sebelum hal ini kian merajalela, kamu harus berusaha mengegah adanya penawaran dari pinjol. Sebab, tidak semua penawaran menggiurkan dari layanan tersebut bisa membawa kedamaian dalam hidup seseorang.
Berikut ini cara mengatasi nomor hp kamu yang sering dihubungi oleh pinjol. Simak selengkapnya di sini.
1. Hubungi Call Center Pinjol
Hal pertama yang bisa kamu lakukan yaitu menghubungi call center dan mintalah untuk menghapus atau memblokir daftar kontak darurat yang dicantumkan pada data mereka.
Sampaikan bahwa kamu tidak memiliki niat untuk menggunakan layanan mereka (pinjol) dan akan melaporkan jika terus mengganggu kenyamanan.
2. Blokir Nomor Debt Collector
Apabila nomor hp kamu dijadikan kontak darurat dari seorang peminjam pinjol atau dihubungi hanya untuk menawarkan layanan tersebut, maka segera blokir nomor pinjol agar tidak memperpanjang urusan.
3. Laporkan kepada OJK
Layanan pinjol di Indonesia telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika kamu merasa terganggu dengan tindakan pinjol yang sering mengubungi, maka kamu nisa melaporkannya ke OJK.
Berikut saluran yang disediakan untuk pelaporan:
- Lapor ke OJK di hotline 157
- WhatsApp 08115715715
- E-mail [email protected] atau [email protected].
Demikian cara yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi nomor hp yang sering dihubungi oleh pinjol. Semoga bermanfaat.