NIK KTP Anda sebagai penerima bantuan sosial terdaftar menerima dana Rp400.000 dari pemerintah? Cek di sini untuk mengetahuinya! (Pinterest)

EKONOMI

NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024? Dana Rp400.000 Siap Disalurkan ke Rekening KKS Via Bank Himbara, Cek di Sini!

Minggu 01 Des 2024, 19:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 bakal disalurkan untuk NIK KTP yang terdaftar secara resmi sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Pencairannya akan diproses melalui rekening Kartu Keluarga sejahtera melalui Bank Himbara.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Hari ini sudah ada beberapa KPM yang sudah mulai mendapatkan pencairan bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember.

Bantuan yang disalurkan di beberapa wilayah diproses melalui Bank Himbara seperti (BNI, BRI, dan Mandiri).

Pencairannya akan dilakukan secara bertahap, kemungkinan juga masih ada proses transfer yang akan berlangsung kepada setiap KPM.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Cek langsung di laman resmi Kemensos menggunakan langkah berikut ini.

Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024

Untuk proses penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan bertahap setiap dua bulan sekali kepada setiap KPM.

Proses pencairan bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, setiap bulannya KPM akan menerima uang Rp200.000 atau per tahapnya akan diberikan sebesar Rp400.000.

Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah  dengan rinciannya sebagai berikut.

Untuk penyaluran BPNT dilakukan secara berkal tiap bulannya dengan diberikannya surat pemberitahuan resmi yang diterima KPM pada awal bulan dan pertengahan bulan.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya hanya di Google News serta jangan lupa untuk ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBPNTBantuan sosialbansosNIK KTP Penerima Bantuan Sosialdana

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor