Mulai Desember Ditjen Imigrasi Bertahap Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik

Minggu 01 Des 2024, 12:27 WIB
Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Bandara Soetta. (Foto: M. Iqbal)

Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Bandara Soetta. (Foto: M. Iqbal)

POSKOTA.CO.ID - Mulai 1 Desember 2024 Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara bertahap menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan saat ini penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan. kedepannya diseluruh kantor imigrasi di Indonesia perlahan menyusul menerapkannya.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia tanpa terkecuali,” terang Godam dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu 1 Desember 2024.

13 Kantor imigrasi yang dijadikan percontohan tersebut diantaranya Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Medan, dan Kantor Imigrasi Batam.


Lalu, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Dijelaskan Godam paspor elektronik atau e-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang didalamnya berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

Godam mengklaim paspor elektronik tersebut akan sulit untuk dipalsukan mengingat data-data tersebut dienkripsi menggunakan teknologi tinggi. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.

Keunggulan e-paspor lainnya selain memiliki keamanan lebih tinggi sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan serta memungkinkan proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di sejumlah negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis menggunakan pembaca cip.

Kini e-paspor pun sudah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.

Untuk itu, Godam meyakini implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.

“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” tegasnya.

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

News Update