Amankan smartphone dengan mengaktifkan fitur "Find My Device". (pixabay/Firmbee)

TEKNO

Lindungi Smartphone Kamu dengan Fitur Find My Device! Begini Cara Mengaktifkannya

Minggu 01 Des 2024, 19:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Biasanya, smartphone bukan hanya alat komunikasi, tapi juga tempat menyimpan banyak data penting, mulai dari foto kenangan, kontak, hingga informasi keuangan.

Kehilangan smartphone tentu jadi mimpi buruk, apalagi jika semua data penting kamu ada di simpan disitu.

Kendatipun sudah ada fitur "Find My Device" atau "temukan perangkat" namun tidak ada jaminan smartphone hilang, atau dicuri orang bisa kembali.

Namun setidaknya, dengan fitur tersebut, kamu bisa mengetahui lokasi smartphone kamu saat, lupa atau ketinggalan.

Dengan fitur ini, kamu bisa melacak lokasi perangkat, mengunci layar, bahkan menghapus data dari jarak jauh.

Mengaktifkan Find My Device di smartphone, sangat mudah dan bisa dilakukan dalam hitungan menit.

Namun, banyak orang yang belum sadar akan pentingnya fitur ini hingga hal buruk terjadi.

Jangan tunggu sampai terlambat, yuk lindungi perangkat kamu mulai sekarang.

Cara mengaktifkan fitur Find My Device atau temukan perangkat (atau sejenisnya) sedikit berbeda pada setiap merek dan model smartphone.

Dilansir dari berbagai sumber. Secara umum langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur tersebut, tidak jauh berbeda.

Cara Aktifkan fitur "Find My Device"

1. Cari Pengaturan Perangkat

2. Aktifkan Fitur "Temukan Perangkat"

3. Pastikan Layanan Lokasi Aktif

4. Sinkronisasi dengan Akun

Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu dapat meningkatkan keamanan smartphone kamu, dan meminimalkan risiko kehilangan data penting.

Disclaimer: Artikel ini memberikan informasi umum tentang keamanan smartphone dan tidak dapat menggantikan saran dari ahli keamanan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
smartphonefitur Temukan Temukan PerangkatCara aktifkan fitur Find My Device

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor