Kisruh Soal Donasi, Denny Sumargo Sebut Agus Salim Berpotensi Kena Pidana

Minggu 01 Des 2024, 09:11 WIB
Denny Sumargo menanggapi terkait kisruh uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Denny Sumargo menanggapi terkait kisruh uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Kisruh soal uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang saat ini masih terus menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Hingga polemik soal donasi ini menyangkut beberapa pihak termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) harus turut turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi atau Novi mendatangi kantor Kemensos untuk membicarakan terkait kisruh donasi Agus saat ini.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Denny Sumargo menceritakan apa saja yang dibicarakan mereka dengan Menteri Sosial, Saifullan Yusuf dan jajarannya.

Ia mengatakan bahwa terdapat aturan yang telah ditetapkan terkait uang donasi tidak diperkenankan digunakan kepentingan di luar dari tujuan donasi itu sendiri.

“Aturannya jelas, pada saat kita menerima donasi kita tidak boleh sembarangan menggunakan donasi itu harus sesuai dengan akadnya.” kata Densu yang dikutip Poskota pada Minggu, 1 Desember 2024.

Pria akrab disapa Densu itu mengatakan bahwa Saifullah Yusuf memberikan arahan dan mengungkapkan permasalahan ini berpotensi ke hukum pidana dan perdata.

“Pak Menteri memberikan arahan bahwa kasus ini punya potensi gugatan, perdata dan pidana. Oleh karena ini harus diselesaikan dengan baik,” kata Denny Sumargo.

Maka dari itu, Kemensos berharap jika polemik ini dapat diselesaikan dengan mediasi dan secara baik-baik agar tidak ada yang dirugikan.

Apabila rencana tersebut disetujui, maka Kemensos akan segera memanggil Agus Salim untuk melakukan mediasi.

“Kalau Agus masih pengen menyelesaikan ini dengan mediasi. Maka, Pak Menteri mengimbau kepada jajarannya untuk mengundang Agus,” katanya.

Berita Terkait
News Update