Kemensos Maklumi Penggalangan Donasi Novi dan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Salah, Hukum Saja

Minggu 01 Des 2024, 07:54 WIB
Farhat Abbas menanggapi soal penggalangan dana Agus Salim yang diselenggarakan oleh Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi dianggap wajar oleh Kemensos.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Farhat Abbas menanggapi soal penggalangan dana Agus Salim yang diselenggarakan oleh Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi dianggap wajar oleh Kemensos.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Farhat Abbas akhirnya menanggapi terkait Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi yang beberapa hari lalu mendatangi kantor Kemensos terkait kisruh uang donasi Agus Salim.

Dalam pertemuannya, akhirnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf menanggapi terkait penggalangan dana donasi yang dilakukan Novi dan Denny untuk Agus Salim yang berhasil terkumpul Rp1,5 miliar.

Saifullah menanggapi penggalangan donasi tanpa izin oleh pria yang akrab disapa Densu itu dan Novi masih dapat diwajarkan.

Pernyataan Mensos tersebut pun akhirnya membuat Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim tak kuasa menahan emosinya.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Farhat Abbas membantah alasan Densu dan Novi yang tidak mengetahui soal penyelenggaraan donasi.

"Kami sudah tahu, apa yang dilanggar Densu dan Novi. Tidak bisa Pak Menteri mengatakan kurang pengetahuan masyarakat tentang Undang-Undang," kata Farhat yang dikutip Poskota pada Minggu, 1 Desember 2024.

Saifullah tidak menampik bahwa jajarannya bisa memaklumi hal tersebut karena masih adanya ketidaktahuan atau minim sosialisasi terkait kegiatan penggalangan donasi.

Menurutnya, masyarakat memang terlebih dahulu harus mengetahui Undang-Undang yang berlaku sebelum melakukan kegiatan penggalangan dana agar tidak adanya pelanggaran.

Sehingga, jika Densu dan YouTuber itu memang sudah jelas melakukan kesalahan, menurut Farhat keduanya bisa segera ditindak tegas secara hukum.

"Undang-Undang paling lambat setidaknya masyarakat harus tahu minimal satu tahun setelah berlaku. Kalau emang Denny Sumargo dan Novi salah dalam penggalangan dana, silakan hukum saja," katanya.

Menurutnya, kliennya itu justru mendapatkan ketidakadilan dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Denny dan Novi.

Berita Terkait

News Update