Dana Bansos BPNT Rp800.000 Sudah Cair Bertahap ke Pemilik NIK KTP dengan Kriteria Ini Lewat Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Minggu 01 Des 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Namun perlu ditegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sehingga belum semua KPM menerima bantuan tersebut. 

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Selain NIK KTP terdaftar di DTKS dan SP2D pada akun SIKS-NG, syarat keluarga menerima Bansos BPNT adalah harus memenuhi kriteria penerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu sebagai berikut:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos BPNT Rp800.000 pada akhir tahun 2024 ini. 

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update