Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

EKONOMI

Dana Bansos BPNT Rp800.000 Sudah Cair Bertahap ke Pemilik NIK KTP dengan Kriteria Ini Lewat Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Minggu 01 Des 2024, 19:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada awal bulan ini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibanjiri dengan pencairan dana bantuan bahkan hingga Rp800.000 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih masing-masing. 

Orang yang berhak menerima bansos BPNT pada akhir tahun ini adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM BPNT. 

Namun tidak sampai di situ saja, pemilik NIK KTP juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dipegam para pendampung sosial. 

Bank penyalur Bansos BPNT sendiri adalah bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Lantas, dana Bansos BPNT Rp800.000 yang cair ke empat rekening tersebut untuk periode apa saja?

Pencairan Bansos BPNT Rp800.000

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Bansos BPNT Rp800.000 tersebut sudah cair ke sejumlah KPM peralihan dari Pos Indonesia ke KKS Merah Putih baru. 

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah mengalihkan pencairan dari PT Pos Indonesia mulai periode Juli 2024 lalu melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Namun mengingat proses burekol mebutuhkan waktu banyak, tentu pencairan Bansos peralihan ini sempat tertunda sehingga baru ramai dicairkan pada akhir  2024 ini. 

Bansos tersebut untuk periode pencairan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November 2024. 

Perlu dicatat bahwa setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan untuk Bansos BPNT, apabila dicaairkan untuk 4 bulan sekaligus maka bansos yang terima oleh KPM peralihan adalah senilai Rp800.000. 

“Nah untuk peralihan PT Pos ke kartu KKS teman-teman rata-rata untuk BPNT-nya adalah menerima Rp800.000 untuk lokasi dua tahap yaitu Juli, Agustus, September, dan Oktober 2024,” kata Naura Vlog dikutip pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Namun perlu ditegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sehingga belum semua KPM menerima bantuan tersebut. 

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Selain NIK KTP terdaftar di DTKS dan SP2D pada akun SIKS-NG, syarat keluarga menerima Bansos BPNT adalah harus memenuhi kriteria penerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu sebagai berikut:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos BPNT Rp800.000 pada akhir tahun 2024 ini. 

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos BPNTBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiBPNTdana bansos

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor