Cara cepat dan efektif untuk menghentikan teror dari pinjol ilegal yang terus-menerus menghubungi nomor HP Anda.. (Pixabay/Surprising_SnapShots)

TEKNO

Cara Cepat Hentikan Teror Pinjol Ilegal yang Terus Menghubungi Nomor HP Anda

Minggu 01 Des 2024, 07:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali menjadi momok yang menakutkan bagi banyak orang. Tidak hanya karena bunganya yang mencekik, tetapi juga karena praktik terornya yang mengganggu. 

Jika Anda merasa nomor HP Anda terus-menerus dihubungi oleh pinjol ilegal, penting untuk segera mengambil tindakan agar tidak semakin terganggu. 

Praktik semacam ini jelas melanggar hukum dan etika. Jangan biarkan gangguan dari pinjol ilegal merusak ketenangan hidup Anda.

Dengan langkah yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari gangguan pinjol ilegal dan mencegah situasi serupa terjadi di masa depan.

Untuk itu, pastikan Anda menyimak dengan seksama cara efektif untuk mengatasi dan menghentikan teror pinjol ilegal yang terus-menerus menghubungi nomor HP.

Cara Menghentikan Teror Pinjol Ilegal

Berikut adalah beberapa cara cepat dan efektif untuk menghentikan teror dari pinjol ilegal yang terus-menerus menghubungi nomor HP Anda.

1. Blokir Nomor yang Menghubungi Anda

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah memblokir nomor-nomor yang terus-menerus menghubungi Anda. Jika Anda menerima panggilan dari nomor baru, segera tambahkan ke daftar blokir.

Sebagian besar ponsel saat ini memiliki fitur blokir bawaan yang memungkinkan Anda untuk menambahkan nomor yang tidak diinginkan ke dalam daftar blokir. 

2. Gunakan Aplikasi Pemblokir Panggilan

Selain memanfaatkan fitur bawaan ponsel, Anda juga bisa mengunduh aplikasi pihak ketiga untuk memblokir panggilan spam. 

Aplikasi seperti Truecaller atau Hiya dapat membantu mengenali nomor yang sering digunakan oleh pinjol ilegal dan secara otomatis memblokirnya.

3. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Pinjol ilegal tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Oleh karena itu, jika Anda menjadi korban teror pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157. 

Pastikan Anda mencantumkan detail nomor yang mengganggu Anda, kronologi kejadian, dan bukti-bukti seperti tangkapan layar pesan atau riwayat panggilan.

4. Hindari Memberikan Informasi Pribadi

Saat dihubungi, jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, atau data lainnya. 

Pinjol ilegal sering kali mencoba memanipulasi informasi Anda untuk menekan atau mengancam Anda. Jaga kerahasiaan data Anda dengan baik.

5. Ubah Nomor HP Jika Terlalu Mengganggu

Jika gangguan dari pinjol ilegal sudah terlalu parah dan tidak dapat dihentikan, pertimbangkan untuk mengganti nomor HP Anda. 

Meskipun ini mungkin terdengar drastis, langkah ini efektif untuk menghindari gangguan lebih lanjut. Pastikan nomor baru Anda hanya diberikan kepada orang-orang terpercaya.

6. Perkuat Keamanan Data Anda

Teror pinjol ilegal sering kali berasal dari kebocoran data pribadi Anda. Hindari mengisi data pribadi di situs-situs yang tidak terpercaya atau membagikannya di media sosial. 

Pastikan Anda juga tidak menginstal aplikasi pinjol ilegal, karena banyak dari aplikasi ini meminta izin akses ke kontak dan data lain di ponsel Anda.

7. Edukasi Diri Tentang Pinjol Ilegal

Banyak orang yang tidak menyadari perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol yang legal terdaftar di OJK dan memiliki aturan yang jelas mengenai bunga, tenor, dan prosedur penagihan. 

Sebelum meminjam uang secara online, pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi atau layanan yang terdaftar di OJK.

8. Laporkan ke Polisi Jika Ada Ancaman Serius

Jika teror yang Anda alami sudah sampai pada tahap ancaman serius seperti penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik, atau kekerasan verbal, segera laporkan ke pihak berwajib. 

Simpan semua bukti seperti pesan, rekaman suara, atau tangkapan layar sebagai bahan laporan.

Menghadapi teror pinjol ilegal yang menghubungi nomor HP Anda memang tidak menyenangkan, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, gangguan tersebut dapat diatasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol ilegalpinjaman-onlinepinjaman online ilegalnomor hppinjol

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor