Bantuan Sosial PKH dan BPNT Mulai Ramai Cair, Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Kemensos? Cek Statusnya Lewat Cara Ini!

Minggu 01 Des 2024, 21:02 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH (Foto: Instagram/@infobansos)

Ilustrasi penerima Bansos PKH (Foto: Instagram/@infobansos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terpantau mulai ramai cair pada akhir tahun 2024 ini. 

PKH dan BPNT merupakan kedua bansos Kementerian Sosial (Kemensos) berbeda, namun memiliki beberapa kesamaan yang membuat sebagian orang bahwa kedua bantuan tersebut sama. 

Salah satu kesamaannya adalah Bansos Kemensos ini sama-sama memiliki alokasi pencairan 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan 3 bulan di Kantor Pos Indonesia. 

Namun pencairan alokasi 3 bulan tersebut sama-sama dialihkan ke KKS yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol), terhitung sejak bulan Juli 2024. 

Maka dari itu tidak heran apabila kedua Bansos tersebut dianggap sama karena pencairannya pun berdekatan dan sama-sama dikelola oleh Kemensos. 

Perbedaan Bansos PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, PKH adalah bansos tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan para komponen di dalamya. 

Salah satu syarat utama penerima Bansos ini yaitu dalam satu keluarga harus terdapat komponen PKH yang meliputi ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia dan penyandang disabilitas.

Tidak semua komponen mendapatkan nominal yang sama sehingga jumlah pencairan pada setiap KPM berbeda-beda.

Sedangkan Bansos BPNT diberikan untuk para KPM yang memiliki keterbatasan pangan sehingga dana bantuan sebesar Rp200.000 yang diberikan untuk per bulannya tersebut dapat dibelikan sembako. 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, kedua Bansos tersebut sudah mulai cair untuk periode November-Desember 2024 meskipun terpantau pencairan masih sepi.

Namun beberapa bank penyalur sudah mulai mencairkan bertahap ke KPM. 

Berita Terkait
News Update