Saldo KKS Bansos BPNT Rp400.000 Siap Cair Alokasi November-Desember 2024, Berikut Update Terbaru di SIKS-NG

Sabtu 30 Nov 2024, 18:03 WIB
Informasi pencairan bansos BPNT November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Informasi pencairan bansos BPNT November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Status penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember 2024 sudah selangkah lebih maju.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena sebentar lagi saldo di rekening akan bertambah dari kiriman bansos.

Melansir dari kanal YouTube Info Digital, Sabtu, 30 November 2024, bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 yang dicairkan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah menunjukkan keterangan 'Sudah SI' di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

SI atau Standing Instruction meruapakan perintah pemindahbukuan dana bansos dari pemerintah pusat.

Meskipun keterangannya menunjukkan 'Sudah SI', namun bukan berati saldo langsung cair pada saat itu juga.

Apa Itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan bansos dari pemerintah yang diberikan berupa saldo non tunai untuk membantu ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan kepada para KPM untuk membantu kebutuhan KPM khususnya dalam aspek pangan. Saldo yang diberikan dapat berguna untuk membeli beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.

Adapun dana bansos BPNT diberikan sebesar Rp400.000 per dua bulan sekali. KPM akan menerimanya melalui KKS Merah Putih dari bank penyalur masing-masing seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.

Cek Saldo KKS Anda

Setelah keterangan SI muncul di SIKS-NG hingga masa pencairan dilakukan, biasanya waktu yang dibutuhkan tidak lama bisa beberapa jam hingga beberapa hari kedepan.

Dalam video Info Digital disebutkan, estimasi pencairan dana bansos BPNT diperkirakan 1-3 hari kedepan, paling lama yaitu lima hari.

Adapun potensi terbesarnya, bantuan akan cair pada awal Desember 2024. Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, bukan serentak pada waktu yang sama.

Berita Terkait
News Update