POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan November 2024 menjadi momen yang paling dinanti oleh masyarakat, khususnya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan sosial ini dirancang untuk membantu meringankan beban hidup keluarga miskin dengan memberikan bantuan pangan senilai Rp400.000 untuk dua bulan sekali.
Sehingga total akumulasi pencairan untuk satu tahun yang didapat penerima manfaat mencapai Rp2.400.000.
Dengan fokus pada kebutuhan bahan pangan pokok, BPNT diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di mana dana bantuan dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula dan lainnya.
Status Penyaluran BPNT Periode November-Desember
Bulan ini menjadi periode terakhir penyaluran bansos BPNT yakni untuk periode November-Desember.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Sabtu, 30 November 2024, terpantau dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dari pendamping sosial, status terbaru bantuan sosial ini telah mencapai status Standing Instructions (SI).
Artinya dana bansos segera dipindahkan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) para penerima manfaat.
Proses ini mengindikasikan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan transfer dana yang dilakukan bertahap.
Bagi KPM yang telah menunggu lama, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dengan langsung memeriksa kartu KKS masing-masing.
Namun, penting untuk diingat bahwa pengecekan bantuan tidak perlu dilakukan secara berlebihan setiap saat.
Karena pendamping sosial di masing-masing wilayah akan memberikan informasi terbaru mengenai status pencairan.
Syarat Penerima BPNT
Harap dicatat, tidak semua masyarakat miskin dapat menerima BPNT.
Untuk menjadi penerima manfaat, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa menjadi bagian dari penerima bansos, bisa dilakukan dengan mengajukan data diri melalui RT/RW setempat, desa atau kelurahan, atau bahkan secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Salah satu syarat utama adalah dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Metode Penyaluran BPNT
Pada awalnya, penyaluran BPNT dilakukan melalui kantor pos, namun pada tahun 2024 pemerintah mengganti mekanisme pencairan ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan membuka rekening kolektif (burekol) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penarikan via KKS bisa dilakukan melalui bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Meskipun demikian, beberapa penerima manfaat masih belum menerima KKS baru atau buku rekening, yang menyebabkan penundaan dalam pencairan dana bantuan.
Sebagai solusi sementara, penyaluran dana dilakukan kembali melalui PT Pos Indonesia agar target penyaluran bisa selesai sebelum pergantian tahun.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa mengecek status secara online melalui situs resmi Kemensos.
1. Pertama, cukup masukkan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda, serta nama sesuai KTP.
2. Setelah itu, klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
3. Jika Anda terdaftar, Anda akan melihat keterangan yang menyatakan bahwa dana sedang diproses atau sudah siap untuk dicairkan.
Demikian informasi mengenai bansos BPNT yang akan mulai disalurkan kepada KPM untuk periode pencairan November-Desember.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.