POSKOTA.CO.ID - Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus narkoba.
Pada kasus ini, disebut-sebut bahwa narkoba senilai lebih dari Rp11,6 miliar akan diedarkan saat tahun baru nanti.
Namun, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tujuh kurir narkoba.
Di antaranya yakni berinisial MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).
Adapun jenis narkoba yang rencananya akan diedarkan saat tahun baru tersebut yakni sabu dan ganja.
"Rencananya seperti itu, untuk diedarkan pada saat tahun baru.
Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru," kata Telly Areska Putra dalam konferensi pers pada Jumat, 29 November 2024 dikutip dari PMJ News.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan tiga jaringan narkoba berbeda.
Untuk tersangka RHY dan RJ merupakan kurir sabu jaringan Malaysia-Indonesia.
"Pelaku RHY dan RJ merupakan jaringan Malaysia-Indonesia yang mana berperan sebagai kurir," katanya.
Dari pengiriman barang haram tersebut, Telly mengatakan bahwa para tersangka mendapat upah Rp600 ribu hingga Rp20 juta.
Mayoritas penghasilan tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari.
"Kalau hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari. Jadi untuk menghidupkan keluarga sehari-hari, foya-foya belum.
Untuk kehidupan sehari-hari. Mungkin sebagian mungkin ada yang foya-foya, tapi selama ini buat kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Selain menangkap tujuh tersangka, lanjut Telly, polisi juga menyita barang bukti berupa 8.337 gram sabu, 2.150 gram ganja, satu unit mobil, sembilan unit handphone, dan satu buah paper bag cokelat.
"Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp11.681.800.000," katanya.
Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar," katanya memungkasi.
Seperti diketahui bahwa hingga saat ini kasus narkoba di Tanah Air masih ditemui terlebih menjelang nata dan tahun baru. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.