Dana Bansos BPNT Senilai Rp400.000 Alokasi November-Desember 2024 Sudah Masuk Tahap Akhir, Siap Dicairkan ke Rekening KKS

Sabtu 30 Nov 2024, 16:37 WIB
Dana Bansos BPNT November-Desember 2024. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

Dana Bansos BPNT November-Desember 2024. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember 2024 kini memasuki tahap akhir dan dipastikan cair melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah terus melanjutkan komitmennya untuk membantu masyarakat melalui program BPNT.

Bansos BPNT adalah salah satu upaya pemerintah membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar.

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong resmi.

Penerima manfaat, atau biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat membeli bahan pangan seperti beras, telur, hingga kebutuhan lainnya sesuai dengan alokasi yang diberikan.

Penyaluran Tahap Akhir Bansos BPNT 2024

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital', perkembangan terbaru menunjukkan bahwa status penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berubah menjadi "SII" (Standing Instruction).

Status ini menandakan bahwa perintah pemindahan dana dari pemerintah pusat ke rekening penerima sudah diterbitkan dan sedang diproses.

Berdasarkan informasi terbaru, dana bantuan diperkirakan akan mulai masuk ke rekening KKS penerima dalam waktu 1 hingga 5 hari setelah status berubah menjadi "SII".

Pencairan bantuan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).

Prosesnya dilakukan bertahap, dengan prioritas berdasarkan termin wilayah dan jadwal pemerintah pusat.

Besaran Dana dan Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Untuk November-Desember 2024, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan sekaligus.

Proses pencairan akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. Dalam beberapa kasus, dana bantuan yang belum tersalurkan dapat dicairkan hingga Januari 2025.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa saldo rekening KKS, terutama setelah status berubah menjadi "SII". Jika dana belum masuk pada awal Desember, KPM diminta untuk bersabar karena pencairan dilakukan bertahap.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi:

1. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

2. Bukan Pegawai atau Karyawan

Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai ASN/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas ketentuan.

3. Tidak Menerima Program Lain

Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.

4. Kondisi Ekonomi Rentan

Penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai verifikasi pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT November-Desember 2024, berikut panduan lengkapnya:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi wilayah lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
  • Ketik kode CAPTCHA dengan benar.
  • Klik tombol "Cari Data", dan sistem akan menampilkan status Anda.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri sesuai e-KTP.
  • Verifikasi dengan swafoto dan foto e-KTP.
  • Setelah akun diaktivasi, login dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data lengkap, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Dengan program Bansos BPNT, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin.

Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan dan prosedur penerimaannya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.

Disclaimer: Program BPNT ini hanya ditujukan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan. Pastikan data Anda sudah tercatat di DTKS dan gunakan aplikasi resmi untuk memeriksa status penerimaan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

 

Berita Terkait
News Update