POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga tidak mampu.
Kini, pengajuan bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengajuan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Proses Pendaftaran Bansos Secara Online
Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri.
Anda hanya perlu menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkah pendaftaran:
Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda mengunduh versi resmi dari Kemensos.
2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun" untuk memulai pendaftaran.
3. Isi Data Diri
Masukkan informasi berikut sesuai KTP dan KK:
- Nama lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor KK
- Alamat lengkap
- Nomor telepon aktif
- Email yang valid
4. Unggah Foto KTP dan Selfie dengan KTP
Ambil foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP. Pastikan gambar terlihat jelas untuk memudahkan proses verifikasi.
5. Buat Kata Sandi
Tentukan kata sandi yang kuat untuk keamanan akun. Pilih kombinasi angka dan huruf yang unik namun mudah diingat.
6. Verifikasi Akun
Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.
7. Login ke Aplikasi
Setelah akun berhasil diverifikasi, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
Setelah akun selesai dibuat, Anda dapat menggunakan aplikasi untuk mengajukan bansos, memeriksa status pengajuan, dan mendapatkan informasi penting lainnya.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online
Anda juga dapat memeriksa daftar penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom data penerima manfaat, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Hasil pencarian akan menampilkan status pengajuan bansos, termasuk keterangan seperti:
- "Ya": Calon KPM sudah ditetapkan sebagai penerima bansos.
- "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menjelaskan posisi dalam keluarga.
- "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran bansos sedang berlangsung.
- Status Bulan: Menunjukkan periode pencairan bantuan.
Tanda-Tanda Pengajuan Bansos Berhasil Diverifikasi
Setelah pengajuan diverifikasi, calon penerima akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah diterima.
Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi "diterima" dan penyaluran bansos dapat segera dilakukan melalui mitra resmi seperti Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Dengan mengikuti panduan pendaftaran dan memastikan data sesuai, peluang Anda untuk lolos verifikasi akan semakin besar.
Jangan lupa untuk memeriksa status pengajuan secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.