Bukti-bukti tersebut di antaranya terkait adanya pelanggaran dari masing-masing paslon.
Akan tetapi cara yang ditempuh dengan hal tersebut tidak mudah, lantaran harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis, dan massif.
“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka. Karena selisihnya benar-benar super tipis. Bayangkan, 0,39 persen. Dalam kontek inilah, kunci utamanya nanti, selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPUD. Kita percaya saja mereka bisa jurdil,” pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.