POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial dari pemerintah, khususnya terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024.
Saldo Rp400.000 tersebut disalurkan melalui tahap ke-empat dan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
KPM bisa melakukan penggecekkan status penerimaan mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' informasi terbaru terkait pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat resmi yang memberikan kabar terbaru mengenai proses pencairan bantuan sosial BPNT.
Dalam surat itu, Kemensos menegaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima manfaat (KPM) kembali dibuka mulai 25 November hingga 5 Desember 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Proses verval ini memberikan peluang bagi calon KPM yang sebelumnya dianggap tidak layak atau belum masuk data, agar bisa dipertimbangkan kembali sebagai penerima bantuan sosial.
Sementara itu, pencairan bantuan untuk alokasi November dan Desember di beberapa daerah akan berlangsung setelah pemilu pada 27 November.
Proses pencairan diperkirakan optimal pada awal Desember 2024. Bagi KPM yang menggunakan KKS, beberapa bantuan sudah mulai cair, meskipun jumlahnya terbatas dan sebagian besar masih alokasi bulan sebelumnya.
Sedangkan untuk KPM yang bergantung pada PT Pos, pencairan bantuan Juli hingga Desember kemungkinan besar akan dirapel menjadi satu tahapan di bulan Desember.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi KPM yang memenuhi kriteria, tetapi penting untuk bersabar, mengingat jadwal pencairan dapat bervariasi berdasarkan wilayah dan mekanisme penyaluran.
Kemensos juga berharap Dinas Sosial di daerah dapat memanfaatkan waktu verval untuk memastikan penerima bantuan benar-benar layak.
Bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan, tetaplah memantau informasi resmi dan cek saldo secara berkala pada rekening atau KKS Anda.
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.
Semoga pencairan bantuan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.
Syarat Penerima BPNT yang Harus Dipenuhi
Tidak semua individu berhak menerima BPNT. Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan ini. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
1. Terdaftar di DTKS
Penerima BPNT wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
2. Bukan Pegawai Pemerintah atau Bekerja dengan Penghasilan Tinggi
Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang memiliki anggota bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pegawai di perusahaan milik pemerintah seperti BUMN dan BUMD.
3. Tidak Sedang Menerima Bantuan dari Program Lain
Penerima BPNT tidak sedang terdaftar atau menerima manfaat dari program bantuan pemerintah lainnya, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau program Kartu Prakerja.
4. Masuk Kategori Rentan Miskin
Penilaian ini dilakukan berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Langkah Pengecekkan Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Langkah Pengecekkan Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhir tahun 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.