Dapatkan Bansos untuk Biaya Kuliah dengan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Jumat 29 Nov 2024, 22:47 WIB
KJMU dari Pemprov DKI Jakarta hadir sebagai solusi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

KJMU dari Pemprov DKI Jakarta hadir sebagai solusi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga Jakarta yang bermimpi melanjutkan studi ke perguruan tinggi namun terkendala biaya, kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adanya program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk meraih cita-citanya.

Informasi ini dihimpun dan dikembangkan dari laman resmi siladu.jakarta.go.id.

Apa itu KJMU?

KJMU adalah program pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili di Jakarta.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan selama kuliah, seperti biaya kuliah, buku, dan lain-lain.

Tujuan Program KJMU

Tujuan utama dari program KJMU adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi mereka yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala oleh faktor ekonomi.

Dengan adanya KJMU, diharapkan semakin banyak generasi muda Jakarta yang mampu mengenyam pendidikan tinggi.

Persyaratan Umum Penerima Bansos KJMU

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta,
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah, dan
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus Calon Mahasiswa

  • Telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya,
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.

Persyaratan Khusus Mahasiswa

  • Telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya,
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag, dan/atau
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan
  • Pengajuan paling lama pada semester 4.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program KJMU, dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

Kesimpulan

Program KJMU merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

Dengan memanfaatkan program ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Jakarta yang mampu meraih cita-citanya dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait

News Update