POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 karena pencairan dana bantuan sudah di depan mata.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Bansos PKH November-Desember atau tahap 6 sangat dinantikan pencairannya sehingga kabar hari ini tentu menggembirakan bagi para KPM.
Mengutip situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos), www.kemensos..go.id, PKH merupakan salah satu Bansos pemerintah untuk keluarga miskin yang memiliki beberapa komponen di dalamnya agar bisa mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Syarat utama penerima Bansos ini adalah termasuk dalam golongan keluarga miskin dan identitasnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lantas, bagaimana dengan informasi terbaru pencairan Bansos PKH November-Desember 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Bank Penyalur Bansos PKH
Mengingat PKH November-Desember masuk dalam alokasi pencairan dua bulan, tentu dana Bansos akan cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank penyalur.
Jadi bagi yang tidak memiliki rekening dan KKS tentu tidak bisa mencairkan Bansos PKH yang akan cair mendatang.
Sedangkan bagi yang telah memiliki KKS, apabila saldo sudah masuk maka Anda dapat langsung mencairkannya sesuai ATM bank penyalur maisng-masing seperti berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri
Berikut besaran dana bansos alokasi pencairan dua bulan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH November-Desember
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, status pencairan Bansos PKH kini sudah mengelami perubahan status di keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG supervisor dinas sosial Kabupaten/Kota.