POSKOTA.CO.ID - Ada kabar bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH alokasi November-Desember 2024 sudah dapat dana bansosnya via KKS? Mari cek faktanya di sini.
Pencairan bansos PKH untuk periode November-Desember 2024 via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah nampak hilalnya.
Hal ini karena sudah ada kemajuan status di aplikasi SIKS-NG online. Status tersebut menandakan pencairan semakin dekat.
Apakah benar dana bantuannya sudah cair ke rekening penerima? Sebelum mengetahui faktanya, mari simak penjelasan di sini terlebih dahulu.
Pengertian Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Penerima terlebih dahulu harus tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mendaftarkan ke kantor kelurahan setempat atau di aplikasi Cek Bansos.
Dari program bansos ini, KPM bisa memanfaatkan dananya untuk pendidikan dan/atau kesehatan. Dana yang diberikan tergantung dari kategorinya.
Penyaluran melalui KKS bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Fakta PKH November-Desember 2024 Sudah Cair via KKS
Berdasarkan pernyataan dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada Jumat, 29 November 2024, dari pengecekan saldo di sore hari pukul 15.000 WIB, saldo PKH belum cair di bank penyalur manapun.
Namun, status di aplikasi SIKS-NG online sudah berada di Standing Instruction (SI), jadi KPM bisa bersabar 1 hingga 7 hari paling lambat, paling cepat 1-3 hari saja.
Kemungkinan pada pekan depan akan cair ke rekening KKS masing-masing penerima. Jadi tunggu saja info resmi berikutnya dari pemerintah.
Cara Cek Status Penerima PKH
1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos
Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store.
2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)
Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya.
3. Masukkan Alamat Lengkap
Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama
Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya.
5. Masukkan 4 Kode Captcha
Hal ini sangat penting agar dapat membedakan antara manusia dengan bot atau perangkat otomatis. Kode captcha memang selalu acak, kombinasi antara angka dan huruf.
6. Klik "Cari Data"
Selesai mengisi semua yang dibutuhkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait fakta PKH alokasi November-Desember 2024 sudah cair via KKS atau belum. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.