Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno Klaim Kantongi 2 Juta Suara, Yakin Menang Satu Putaran

Kamis 28 Nov 2024, 08:42 WIB
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan. (Poskota/Pandi)

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan. (Poskota/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan hasil hitung cepat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono-Rano Karno mengklaim berhasil meraih dua juta lebih suara warga Jakarta.

Hal ini diungkapkan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno kepada wartawan, Kamis 28 November 2024. 

"Perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel sekitar 2.163.111 suara, total surplusnya 3.000 suara dari 50 persen plus satu suara," tegas Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima. 

Jumlah suara tersebut dijelaskan Aria Bima berdasarkan hasil perhitungan Formulir C1 hasil yang dibawa oleh para saksi TPS ke kantor DPD PDIP Jakarta pada Kamis dini hari.

Menurutnya dari total 14.835 TPS di Jakarta, penghitungan di DPD PDIP sudah mencapai 99,6 persen dan mendapatkan angka sebesar 2.163.111 suara untuk pasangan nomor urut 3 atau 50,09 persen.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya optimis target 50 persen plus satu suara untuk menang satu putaran di Pilkada Jakarta sudah tercapai.

"Sekali lagi saya tegaskan, hasil dari rekap faktual C1, kami pastikan Mas Pram, Bang Doel menang satu putaran," ucapnya.

Sementara data yang direkap oleh tim pemenangan untuk pasangan calon (paslon) lain, yaitu total suara yang didapatkan pasangan 01 sebanyak 1.686.575 suara atau sekitar 39 persen dan pasangan 02 sebanyak 450.665 suara atau 10 persen.

"Angka ini masih akan terus bertambah karena kurang 43 TPS yang masih belum masuk sampai dini hari ini," jelas Aria.

Mengenai hasil penghitungan nyata (real count) dari tim pemenangan pasangan Pramono-Rano dipastikan tidak akan ada selisih dengan KPU Jakarta.

"Tidak akan ada selisih dengan KPU karena yang dihitung KPU dan kita, itu sama. Dasarnya sama, C1 yang ditanda tangan basah oleh petugas TPS dan saksi," bebernya. 

Berita Terkait

News Update