Terdaftar di DTKS dan Tercatat Penerima Bansos BPNT atau PKH, Namun Belum Pernah Terima Bantuan, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Kamis 28 Nov 2024, 17:34 WIB
Agar tidak menjadi kendala, pastikan teliti saat mengisi data untuk Bansos PKH atupun BPNT. (kemensos/edited Dadan)

Agar tidak menjadi kendala, pastikan teliti saat mengisi data untuk Bansos PKH atupun BPNT. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), namun bantuan tersebut tak kunjung cair?

Lantas, apa yang menjadi penyebab seseorang yang sudah terdaftar di DTKS dan tercatat sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT tidak kunjung menerima bantuan.

Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab seseorang yang sudah terdaftar di DTKS dan tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT, namun tidak menerima bantuan sosial.

Biasanya, salah satu faktor yang paling umum dan kerap terjadi adalah adanya kesalahan data.

Kesalahan data ini bisa terjadi pada berbagai hal, mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), hingga alamat penerima.

Kesalahan data yang kecil sekalipun pada dasarnya dapat berdampak besar pada penyaluran bantuan.

Tidak hanya itu, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah terkait mekanisme penyaluran bantuan itu sendiri.

Terkadang, ada kendala teknis atau administratif yang menyebabkan penyaluran Bansos tersebut tertunda atau bahkan gagal.

Selain kesalahan data serta kendala teknis, faktor lainnya yang bisa menjadi penyebab seseorang gagal menerima bantuan adalah, adanya perubahan kondisi penerima manfaat.

Dilansir dari laman desatenggulangbaru.id. Berikut ini penyebab seseorang tak kunjung mendapatkan bantuan, padahal sudah tercatat di DTKS dan terdaftar sebagai penerima, bisa jadi ini penyebabnya.

1. Kartu ATM bantuan tidak tepat sasaran

  • Pada Kartu ATM penerima bantuan, misalkan BPNT hanya mencantumkan nama dan alamat pemiliknya tanpa disertai nomer identitas penerimanya.
  • Beberapa kasus yang kerap terjadi adalah, yang berhak menerima kartu ATM bansos tidak menerima dikarenakan, kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang sama.

2. Gagal Burekol

  • Nama Ibu kandung invalid (tidak valid), tercantum dalam KK hanya “NA”, bahkan kosong
  • ID ada namun nama orangnya berbeda, beda dengan data yang ada di Bank
  • Tanggal lahir atau tempat lahir invalid (tidak valid)
  • Nama kota ditulis dengan kecamatan atau provinsi.

3. Gagal Divalidasi Oleh Otoritas Keuangan (Omspan)

  • Memiliki rekening di Bank, tapi sudah tidak aktif
  • Sudah ada rekening di bank, dengan nomer identitas valid namun namanya beda
  • Nama tertulis tidak valid

Pastikan saat mengisi data, semuanya harus sesuai dengan yang tertera di identinta, dan harus teliti agar tidak terjadi kesalahan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update