POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai menerima dana bansos sebesar Rp1.200.000.
Bansos ini mulai dicairkan secara bertahap kepada penerima bantuan yang telah terdaftar Pemerintah.
Menurut informasi terbaru dari akun Youtube Naura Vlog, dana bansos Rp800 ribu dicairkan dalam dua tahap dengan masing-masing Rp400 ribu ini mulai ditransfer ke rekening KPM.
Proses pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru bagi KPM yang telah menerima kartu hasil peralihan dari PT Pos Indonesia.
Salah satu wilayah yang sudah mencairkan adalah Bogor, di mana penerima melaporkan adanya dua transaksi saldo masuk pada 27 November 2024.
Maka, NIK KTP penerima bansos diimbau untuk mempersiapkan KKS yang disalurkan Pemerintah.
Namun, bagi KPM yang belum menerima KKS baru, jangan khawatir. Pemerintah berjanji akan terus mendistribusikan kartu tersebut hingga Desember 2024.
Jika waktu penyaluran tidak mencukupi, pencairan tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai alternatif.
Kenapa Bansos Cair Rp1.200.000 juta?
Bantuan ini mencakup dua periode pencairan sekaligus, yang pastinya akan sangat membantu kebutuhan sehari-hari.
Namun, tidak semua warga Indonesia menerima bantuan ini, hanya penerima dana bansos yang terdata DTKS saja.
Seperti yang diketahui, bansos BPNT biasanya dicairkan dalam tahap-tahap tertentu setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp200.000 per bulan, yang berarti KPM akan menerima total Rp400.000 setiap dua bulan.
Namun, kali ini berbeda. Pada tahap 6 pencairan untuk periode November-Desember 2024, pemerintah memberikan bantuan ganda.
Bantuan kali ini tidak hanya untuk satu periode, tetapi dua periode sekaligus, yaitu:
- Juli–September 2024 sebesar Rp600.000
- Oktober–Desember 2024 sebesar Rp600.000
Total bantuan yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp1.200.000, yang langsung dicairkan ke rekening penerima.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Saldo dana gratis ini disalurkan melalui rekening bank penyalur Himbara, sehingga penerima dapat mencairkan saldo untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen resmi.
BPNT merupakan salah satu program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berbeda dengan beberapa bantuan lain seperti KLJ atau PKH+, yang pencairannya ditunda sementara akibat adanya Pilkada 2024.
Oleh karena itu, KPM penerima bansos BPNT bisa tersenyum lega karena penyaluran terus berjalan sesuai jadwal.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT dan bisa klaim saldo dana bansos, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Berstatus sebagai keluarga kurang mampu.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau tercatat sebagai pegawai formal.
Demikian informasi soal dana bansos sebesar Rp1.200.000 yang mulai dicairkan kepada NIK KTP penerima subsidi BPNT 2024.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana PKH agar tidak ketinggalan berita.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari