Saldo BPNT Rp400.00 Alokasi November-Desember Mulai Dicairkan, Ini Tanda-Tandanya!

Kamis 28 Nov 2024, 22:03 WIB
Update bansos BPNT periode November-Desember 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

Update bansos BPNT periode November-Desember 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember 2024 telah dimulai dan akan disalurkan secara bertahap. 

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, bantuan ini diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Program BPNT bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Proses pencairan ini mencakup sejumlah tahapan, termasuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga transfer dana ke rekening penerima.

Penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka valid dan memahami mekanisme pengecekan saldo agar dapat memanfaatkan bantuan dengan maksimal.

Sebelum melakukan pengecekan, disarankan penerima manfaat memperhatikan tanda-tanda kalau bantuan sudah ditransfer ke kartu kks.

Tanda-Tanda Saldo BPNT Sudah Masuk

Untuk memastikan dana BPNT sudah tersedia, perhatikan tanda-tanda berikut:

  1. Status SPM (Surat Perintah Membayar): Status pengajuan Anda telah berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
  2. Standing Instruction (SI): Kemensos telah menginstruksikan bank untuk memindahkan dana ke rekening Anda.

Cara Cek Saldo BPNT

Cek Kartu KKS: Setelah status berubah menjadi SI, Anda dapat mengecek saldo secara berkala di kartu KKS Anda.

Akses Cek Bansos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos.

  • Masukkan nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP, lalu klik "Cari Data."
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda akan melihat informasi mengenai bantuan yang diterima.

Kemensos menargetkan seluruh pencairan BPNT November-Desember 2024 selesai pada akhir November atau awal Desember 2024.

Dana yang diterima sebesar Rp400.000 per KPM langsung masuk ke KKS.

Berita Terkait

News Update