Rezeki Anak Yatim Piatu! Selamat Dana Bansos Rp400.000 Tersalurkan dari Subsidi Pemerintah, Cairkan Saldonya Sekarang

Kamis 28 Nov 2024, 14:04 WIB
dana bansos senilai Rp400.000 tersalurkan dari subsidi Pemerintah melalui pe. (pixabay)

dana bansos senilai Rp400.000 tersalurkan dari subsidi Pemerintah melalui pe. (pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Selamat dana bansos senilai Rp400.000 tersalurkan dari subsidi Pemerintah untuk periode November- Desember 2024 pada tahap keenam.

Program bansos ini berbeda dari bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos ini termasuk dalam Program Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI), yang secara khusus dirancang untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua.

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, bansos ATENSI YAPI dengan total bantuan sebesar Rp400.000 sudah mulai disalurkan sejak minggu lalu. 

Proses penyaluran ini akan berlangsung hingga 12 Desember 2024. Oleh karena itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, cairkan saldo bansosnya sekarang.

Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI

1. Status Anak Yatim Piatu

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Kriteria kehilangan dapat mencakup, orang tua meninggal dunia.

Selain itu, orang tua tidak diketahui keberadaannya atau meninggalkan anak tanpa pengasuhan dan anak-anak yang berada dalam perawatan lembaga sosial karena tidak memiliki wali.

Anak-anak ini menjadi prioritas utama karena mereka membutuhkan dukungan ekstra dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kebutuhan dasar maupun pendidikan.

2. Usia

Usia menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada kelompok usia yang membutuhkan perhatian khusus.

Program ini difokuskan pada anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun pada saat pendaftaran, masih berada dalam usia sekolah atau memerlukan perawatan lebih lanjut dan belum menikah.

3. Kewarganegaraan

Berikutnya, bantuan sosial ini hanya diberikan kepada anak-anak yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). 

Berita Terkait
News Update