POSKOTA.CO.ID - Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dana bansos Rp600.000 untuk setiap tiga bulan sekali.
Adapun kategori yang mendapatkan dana Rp600.000 ini adalah kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mengecek nama Anda sendiri dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai untuk mengetahui nama yang sesuai dengan KTP Anda.
Yuk mari simak cara cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan cek status Anda melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan cara berikut ini:
-
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
-
Ketik 4 huruf kode yang tertera
-
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
-
Klik tombol CARI DATA
-
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul. Namun yang tidak akan muncul "tidak terdaftar sebagai penerima"
Yuk buruan cek status Anda dengan menggunakan cara di atas. Cara ini pasti akan langsung berhasil. Jika nama Anda muncul, maka akan mendapatkan bantuan dana.
Bantuan dana yang diberikan akan sesuai dengan kategori yang Anda dapat.
Sebagai informasi untuk PKH sendiri terdapat 7 kategori di antaranya: lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA.
Disclaimer: Gunakan cara di atas, dengan benar. Ketika Anda tercantum sebagai penerima maka data akan muncul. Bagi yang belum, pastikan sudah terdaftar di DTKS. Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.